Zeti Arina, Mengedukasi Masyarakat Agar Melek Pajak
Daftar Isi
Orang bijak taat pajak. Tagline ini sering kita dengar sebagai
kampanye pemerintah terhadap masyarakat untuk selalu membayar pajak. Ya, pajak
adalah kewajiban yang harus dibayarkan oleh masyarakat (wajib pajak) kepada
pemerintah, dana pajak ini merupakan salah satu pendapatan negara yang vital karena
digunakan untuk menunjang berbagai sektor pembangunan.
Sayangnya, masyarakat seringkali tidak aware dengan permasalahan pajak dengan alasan rumit dan detail.
Atau bisa jadi sebagian masyarakat hanya memahami pajak yang umum hampir semua
orang punya seperti pajak kendaraan bermotor, rumah, tanah, dll. Padahal saat
kita berbelanja atau makan di warung makan pun sejatinya ada pajak yang
dikeluarkan yaitu PPN sebesar 10% yang biasanya sudah termasuk dalam harga. Belum
lagi jika menjadi seorang pengusaha, maka
wajib melaporkan dan membayar pajak sesuai dengan usaha yang dijalankan.
Seorang pengusaha khususnya dan masyarakat umumnya membutuhkan seorang konsultan pajak agar pajak yang
dibayarkan sesuai. Zeti Arina, adalah seorang konsultan pajak yang berusaha
mengedukasi masyarakat agar melek pajak. Tugas seorang konsultan pajak bukanlah
membantu klien untuk curang dengan pajak yang harus dibayarkan, melainkan
memberikan solusi pembayaran pajak yang tepat dan efisien tanpa menyalahi
undang-undang. Tugas lainnya yaitu mengedukasi klien tentang pelaporan pajak
yang benar, menekan hingga nol kesalahan hitung, juga mendampingi ketika ada
pemeriksaan. Pemilik usaha yang menggunakan jasa seorang konsultan pajak akan
lebih tenang karena jika ada sengketa terkait pajak bisa dipercayakan kepada
ahlinya.
Zeti Arina. Sumber Gambar |
Zeti Arina juga memberikan edukasi tax
planning, strategi saat seseorang yang memulai usahanya agar beban
pajak yang ditanggungnya sesuai dengan bisnis yang dijalankannya, tidak ada
ketimpangan antara laba dengan kewajiban pajak yang tinggi atau sebaliknya. Sebagai
contoh saat memutuskan usaha berbentuk CV, PT, UD, dll ada aturan yang berbeda
mengenainya. Termasuk misalnya seorang notaris yang berdiri sendiri wajib
pajaknya 30% tetapi dengan berkerjasama antara beberapa pengacara, pajaknya
hanya 1%. Dengan tax planning juga,
memungkinkan seorang pengusaha kecil untuk tetap bertahan, tidak menjadi
bangkrut karena kewajiban pajak dan denda yang tiba-tiba membengkak.
Edukasi terhadap masyakarat dilakukannya melalui seminar-seminar, siaran
di radio, menulis di blog, juga menulis buku dengan salah satu judulnya ‘Konsultan Pajak Sama Dengan Pencuri Pajak?’
Yang dibagikannya secara cuma-cuma kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk
pengabdian. Ia bahkan mengatakan tak masalah jika dirinya diundang dalam
seminar dan edukasi pajak lainnya tanpa dibayar.
Perempuan yang kini mendirikan Artha
Raya Consultant di Surabaya ini mengatakan jika dunia pajak memang belum
sepenuhnya bersih, tapi sudah jauh lebih baik dari sebelum-sebelumnya. Ia pun
berharap agar para konsultan pajak bisa menjadi mitra dirjen pajak, bukan
menjadi musuh karena anggapan yang salah.
Sumber: www.jawapos.com
Mohon tidak menyematkan link hidup dan spam lainnya :)
Salam