Bolehkan Sikat Gigi saat Puasa?
Daftar Isi
Bolehkan Sikat Gigi saat Puasa?
“Ayo, habis makan sahur langsung sikat gigi, nanti siang nggak boleh sikat gigi pakai pasta gigi,” ujar Mamak saya ketika kami masih kecil dan tengah belajar puasa. Waktu itu kami ogah-ogahan berdalih dingin menusuk tulang di desa kami yang berada di lereng gunung.
“Tapi boleh nggak pakai odol, kan?” kami berusaha mencari celah.
“Boleh, tapi nggak boleh sering-sering, nanti bablas malah airnya
keminum."
Pelajaran berharga tentang boleh dan tidaknya sikat gigi saat puasa ini
saya dapatkan dari bapak dan mamak.
Seiring waktu, saya semakin berusaha untuk mencari lebih dalam, hukum
sebenarnya menyikat gigi saat puasa. Kesimpulan yang saya dapatkan, sebenarnya
tidak ada larangan menyikat gigi, namun dikhawatirkan ada pasta gigi yang
tertelan sehingga sebaiknya menghindari.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah Ta’ala ditanya : Apa
hukum menggunakan sikat gigi bagi orang yang berpuasa di siang hari Ramadhan?
Syaikh rahimahullah menjawab : Menggunakan sikat gigi ketika puasa
tidaklah masalah jika tidak masuk ke dalam perut. Akan tetapi lebih baik sikat
gigi tidak digunakan ketika puasa karena sikat gigi memiliki pengaruh sangat
kuat hingga bisa mempengaruhi bagian dalam tubuh dan kadang seseorang tidak
merasakannya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) kecuali
jika engkau berpuasa”. Maka lebih utama adalah orang yang berpuasa tidak
menyikat gigi (dengan pasta). Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih
lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka,
maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya.
(Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 17/261-262) sumber: Rumaysho.
Berbeda dengan siwak menggunakan kayu siwak, ternyata dibolehkan meskipun
di siang hari. Namun ada juga pendapat yang mengatakan tidak boleh bersiwak
dengan kayu siwak basah, karena ia memiliki rasa.
Bersiwak disunnahkan dalam beberapa keadaan, seperti sebelum wudlu, sebelum
salat, sebelum membaca Alquran, dll. Namun lagi-lagi, hukum islam selalu tidak
memberatkan kaumnya. Sehingga urusan bersiwak ini pun tidak lantas harus dilaksanakan
setiap saat. Utamanya adalah gigi dan mulut dalam keadaan bersih terutama
ketika beribadah dan ‘menghadap’ Allah.
Allahua’lam bishshawab,
Semoga bermanfaat
Posting Komentar
Mohon tidak menyematkan link hidup dan spam lainnya :)
Salam