Golput Bukan Solusi, Ayo ke TPS!
Pesta demokrasi Indonesia alias Pemilihan Umum (Pemilu) telah di depan mata. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, pastikan untuk berpartisipasi dan memberikan hak suara pada Pemilu untuk memilih calon legislatif (caleg) daerah tingkat I, II dan III, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Calon Presiden&Wakil Presiden. Temans khususnya yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing atau yang sudah mengurus pindah surat suara.
Golput Bukan Solusi
Sebagian orang memilih untuk tidak ambil pusing dalam ingar-bingar pesta demokrasi dan mengambil keputusan untuk golput alias masuk dalam “golongan putih” yang tidak memilih salah satu pasangan calon/paslon. Biasanya, sengaja “merusak” surat suara dengan mencoblos semua paslon, atau tidak mencoblos sama sekali. Sebagian juga memilih untuk tidak peduli dan tidak ikut datang ke TPS.
Sikap seperti ini memang hak masing-masing orang. Namun alangkah lebih baiknya jika kesempatan untuk memberikan suara dalam pemilu ini digunakan dengan sebaik-baiknya. Suara yang kita berikan akan berdampak pada kondisi Indonesia selama 5 tahun ke depan.
Jika ada yang bilang bahwa memilih/tidak hidup masih begini-begini saja dan tidak ada pengaruhnya terhadap hidup rakyat kecil, apakah benar? Sedangkan kebijakan yang terjadi (misalnya terkait pungutan pajak, kenaikan BBM, tarif listrik, harga bahan pokok, biaya pendidikan, dan dalam hampir semua sektor) adalah hasil dari kebijakan yang dibuat oleh mereka yang saat ini memiliki wewenang.
Jika ternyata yang terpilih dalam kontestasi ini bukanlah calon yang kita dukung, maka di situlah letak takdir. Ikhtiar kita untuk memilih calon pemimpin terbaik di antara calon-calon yang pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Hidup harus terus berjalan sembari berdoa siapa pun pemimpin yang terpilih nanti, adalah yang terbaik dan membawa keberkahan dan kebaikan di negeri tercinta ini.
Saat ini, berdasarkan undang-undang, pihak yang tidak memiliki hak pilih hanyalah TNI/POLRI. Sedangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap memiliki hak suara dengan tetap menjunjung asas netralitas. Netralitas ASN di Pemilu maksudnya adalah ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada kandidat atau partai yang menjadi peserta pemilihan umum. Adapun yang dimaksud dengan ASN ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Artinya, seorang ASN tidak boleh ikut serta dalam penyelenggaraan pemilu dan menjadi partisan, tidak boleh ikut kampanye termasuk di media sosial. Jika telah menentukan pilihan, maka cukup simpan dalam hati untuk kemudian memberikan hak pilih di TPS pada Pemilu. Aturan ini tidak berlaku pada keluarga ASN. Istri/Suami ASN tetap boleh terlibat dalam politik praktis dan menjadi calon anggota legislatif, dengan catatan, pasangannya _yang ASN_ tidak diperkenankan untuk mendampingi saat kampanye.
Bagaimana jika paslon pilihan ASN tidak terpilih? Tentunya, siapa pun yang terpilih baik sesuai pilihan atau tidak, kewajiban seorang ASN tidak berubah, dia tetap harus menjalankan tugas dan kewajibannya sebagaimana mestinya, karena ia mengabdi pada negara, bukan pada pimpinan yang 5 tahun sekali akan digantikan orang lain.
Memilih Pemimpin yang Baik
Islam telah sedemikian rapi memberikan teladan pemimpin yang dicintai umatnya dan juga menjadi pemimpin yang mengayomi seluruh rakyat tanpa pandang bulu (baca: SARA). Sebagaimana 4 sifat yang dimiliki Rasulullah, yaitu Shiddiq (Jujur), manah (dapat dipercaya), Tabligh (menyampaikan amanah), dan Fathonah (cerdas).
Tentunya, tak ada manusia yang bias menyamai sifat dan kemuliaan Rasulullah. Namun setidaknya kita bisa melihat mana pemimpin yang baik melalui track record-nya, dan visi-misi yang bisa kita pelajari melalui debat capres/cawapres dan media lain. Masa kampanye memang masanya untuk mengenalkan visi-misi dan program apa yang akan dikerjakan jika nanti terpilih mendapat amanah meminpin Indonesia. Ini juga bias kita jadikan sebagai ‘bekal’ untuk mengoreksi jika kelak ternyata pemimpin terpilih telah melenceng dari visi-misinya maupun dari undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Masa Tenang, Saatnya untuk Memantapkan Hati
Tak dipungkiri, banyak caleg yang melakukan jalur illegal yakni dengan ‘membeli suara’ alias menyuap konstituennya. Sungguh sangat disayangkan jika masih ada yang menerima praktik model seperti ini. Kepedulian terhadap rakyat tidak hanya dilakukan setahun sekali menjelang pemilu. Rakyat butuh didengarkan dan diberi solusi dan perhatian terhadap masalah-masalah krusial yang dihadapi.
Masih ada waktu beberapa hari sebelum hari-H Pemilu. Ikhtiar kita bisa jadi telah sampai di puncaknya, namun ikhtiar langit tetap harus diserukan, memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan bagi para calon dan seluruh rakyat Indonesia, memohon keberkahan dan pemimpin yang baik untuk Indonesia mendatang.
Selamat menikmati pesta demokrasi Indonesia 2024.
Semoga bermanfaat,
Salam,
Mohon tidak menyematkan link hidup dan spam lainnya :)
Salam